-Samarinda, Indonesia-
Aplikasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) telah disiapkan oleh Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unmul. Penetapan penjaminan mutu terhadap kegiatan yang menghasilkan luaran tridarma dimulai dari aspek perencanaan melalui tahapan dibuktikan dengan dokumen Renstra Jurusan SEP FPIK UNMUL 2021-2025.
Pelaksanaan kegiatan yang menghasilkan luaran tridharma dilakukan sepanjang tahun. Evaluasi kegiatan yang menghasilkan luaran tridharma tahunan khususnya beban kinerja dosen dilakukan setiap semester melalui laman khusus dan kelebihan atas beban kinerja dievaluasi tim remunerasi melalui laman sistem informasi kinerja. Evaluasi awal dilakukan berdasarkan pembaruan data SINTA.
Setiap pejabat struktural hingga kepala Laboratorium diwajibkan untuk membuat laporan kinerja tahunan. Pengendalian dilakukan dalam bentuk rapat rabuan sesuai dengan permasalahan yang akan diangkat. Audit mutu internal dilaksanakan setiap tahun. Perbaikan berkelanjutan dilakukan dengan meningkatkan kontribusi mahasiswa dalam menghasilkan luaran tridharma yang layak dipublikasikan. Peningkatan layanan seperti unit pengujian dan peralatan di Laboratorium dilakukan setiap tahun.
Hasil Audit Mutu Internal dapat diakses dengan mengirimkan permintaan kepada Unit Penjaminan Mutu PS. Sosial Ekonomi Perikanan atau Gugus Jaminan Mutu Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Mulawarman.
A. DOKUMEN LAPORAN AMI PS.SOSIAL EKONOMI PERIKANAN
No | Keterangan | Tahun | Aksi |
1 | Laporan Audit Mutu Internal (AMI) | 2021 | |
2 | Laporan Audit Mutu Internal (AMI) | 2022 | |
3 | Laporan Audit Mutu Internal (AMI) | 2023 |
B. DOKUMENTASI KEGIATAN AMI PS.SOSIAL EKONOMI PERIKANAN